Mataharisiar.com (Lombok Barat) - Balai Karantina NTB gagalkan upaya pengiriman puluhan ekor burung tak berdokumen. Berangkat dari sinergitas pengawasan rutin antara petugas Karantina dan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, burung tersebut didapati dan diamankan dari dua unit bus antar propinsi di pelabuhan penyeberangan Lembar Lombok Barat.
Rabu, 13/5/25.
Petugas Karantina NTB drh. Nengah
menjelaskan, alhasil dari sigap pengawasan, pihaknya
menggagalkan perdagangan ilegal berbagai jenis burung. Terhitung sekitar puluhan ekor burung yang dimaksud, tidak memiliki dokumen alias ilegal.
Sebanyak 81 ekor diantaranya,
seperti burung perkici dada merah, isap madu australia, burung madu kelapa, perenjak jawa, bantet kelabu, celepuk maluku,dan manyar jambul.
"Penyegalan inii berkat kesigapan petugas Karantina NTB bersinergi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar," ungkapnya.
Seperti biasa untuk mengunci ruang pengiriman dan pemasukan yang tidak memiliki dokumen lengkap, untuk itu pihaknya tetap aktif dengan pengawasan rutin. Terkini, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus yang ada, puluhan burung tersebut ditemukan dalam dua bus yang berbeda yang keduanya berasal dari Dompu, NTB.
"Upaya kami, tetap siaga dengan pengawasan rutin," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutnya, burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina. Seluruh burung ditemukan dalam toilet bus yang kala itu sedang parkir di area pelabuhan dan rencananya akan dibawa menuju Surabaya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dinyatakan sehat, seluruh burung akan diserahkan kepada pihak BKSDA NTB. Sementara itu, untuk pemiliknya sendiri masih dalam proses penyelidikan, mengingat burung-burung ini dikirimkan lewat bus,” terang Nengah.
Sementara itu, Kepala Karantina NTB Agus Mugiyanto mengapresiasi kerja karantina NTB serta sinerginya dengan instansi terkait, sebagai bentuk nyata dari koordinasi dan kolaborasi antar instansi.
Diharap tim ini dapat terus bersinergi dalam rangka mencegah penyebaran penyakit dan melindungi kelestarian sumber daya hayati di wilayah NTB.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat patuh melapor kepada petugas karantina saat akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Terlebih saat ini, layanan perkarantinaan semakin mudah, cepat, dan terjangkau,” tandas Agus. (Ikhw@N)
0 Komentar