Cari Blog Ini

Breaking News

Satlantas Lobar Sebar Spanduk, Himbau Pengendara Ciptakan Berlalu Lintas Yang Aman

Mataharisiar.com (Lombok Barat) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan memasang sejumlah spanduk himbauan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, Rabu (7/5/25).


Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat, Iptu Dina Rizkiana mengatakan, 

pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Salah satu fokus utama pemasangan spanduk di U-turn Desa Tambang Eleh adalah untuk menekan angka pengendara yang masih seringkali melawan arus lalu lintas di Jalan By Pass BIL I. 


Spanduk tersebut secara visual dan tekstual memberikan peringatan tegas akan bahaya tindakan melawan arus yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.


"Kami sering mendapati pengendara, terutama sepeda motor, yang tidak sabar dan memilih melawan arus saat akan berputar balik di U-turn Tambang Eleh. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya," ungkapnya.


Dengan spanduk ini, diharapkan para pengendara dapat lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu yang ada demi keselamatan bersama.


"Kami fokuskan edukasi ini agar pengendara tidak serampangan melabrak arus. Karena berpotensi bahaya soalnya," ucap dia.


Selain itu kata AKP Dina, Satlantas Polres Lombok Barat juga memasang spanduk himbauan yang secara spesifik melarang penggunaan kendaraan pickup atau bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Pemasangan spanduk ini dilakukan di sepanjang Jalan By Pass BIL I yang menghubungkan Lombok Barat dan Lombok Tengah.


Kendaraan bak terbuka tidak dirancang untuk mengangkut penumpang. Selain tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai, mengangkut orang di bak terbuka sangat berisiko tinggi terjadi kecelakaan dan dapat menyebabkan fatalitas.


"Spanduk ini menjadi pengingat bagi para pemilik kendaraan dan masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang demi keselamatan nyawa," ujarnya.


Lebih lanjut ujar Kasat Lantas, pemilihan Jalan By Pass BIL I sebagai lokasi pemasangan spanduk bukan tanpa alasan. Jalan ini merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan dari berbagai jenis dan seringkali menjadi lokasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. 


Dengan adanya spanduk himbauan yang terpasang di titik-titik strategis, diharapkan dapat memberikan efek persuasif kepada para pengguna jalan. Untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan.


"Kami akan terus berupaya melakukan berbagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Barat. Pemasangan spanduk himbauan ini adalah salah satu bagian dari upaya tersebut," imbuh Iptu Dina Rizkiana. 


Dihiimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara. Pemasangan spanduk himbauan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Satlantas Polres Lombok Barat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. 


Diharapkan dengan adanya himbauan visual ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Lombok Barat. (Ikhw@N)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close